Kepala Sekolah
- Manajerial :
- Merencanakan Program Sekolah
- Mengelola Standar Nasional Pendidikan
- Melaksanakan pengelolaan Standar Kompetensi Lulusan;
- Melaksanakan pengelolaan Standar Isi;
- Melaksanakan pengelolaan Standar Proses;
- Melaksanakan pengelolaan Standar Penilaian;
- Melaksanakan pengelolaan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
- Melaksanakan pengelolaan Standar Sarana dan Prasarana;
- Melaksanakan pengelolaan Standar Pengelolaan;
- Melaksanakan pengelolaan Standar Pembiayaan.
- Melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi;
- Melaksanakan Kepemimpinan sekolah
- Mengelola Sistem Informasi Manajemen Sekolah.
- Pengembangan kewirausahaan:
- Merencanakan program pengembangan kewirausahaan;
- Melaksanakan program pengembangan kewirausahaan;
- Program Pengembangan Jiwa Kewirausahaan (inovasi, kerja keras, pantang menyerah, dan motivasi untuk sukses);
- Melaksanakan program pengembangan jiwa kewirausahaan;
- Melaksanakan pengembangan program unit produksi; dan
- Melaksanakan Evaluasi Program Pengembangan Kewirausahaan.
- Supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan.
- Merencanakan program supervise guru dan tenaga kependidikan;
- Melaksanakan supervise guru;
- Melaksanakan supervisi terhadap tenaga kependidikan;
- Menindaklanjuti hasil supervise terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme Guru;
- Melaksanakan Evaluasi Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan
- Merencanakan dan menindaklanjuti hasil evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas supervisi kepada Guru dan tenaga Kependidikan.
Wakil Kurikulum
Membantu Kepala Sekolah Dalam Urusan – urusan Sebagai berikut :
- Mengkoordinir penyusunan KOSP.
- Menyusun dan menjabarkan Kalender Pendidikan.
- Menyusun Pembagian Tugas guru dan jadwal pelajaran Moving Class.
- Menyusun kriteria dan persyaratan siswa untuk naik kelas/ tidak, serta lulus/ tidak siswa yang mengikuti Assesmen Sumatif
- Membuat surat keputusan tentang peringkat belajar siswa.
- Mengatur penyusunan program pengajaran(program semester) program satuan pelajaran dan persiapan mengajar, penjabaran penyesuaian kurikulum.
- Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.
- Mengatur pelaksanaan Assesmen Sumatif, Assesmen Sumatif, Try Out, Asesmen Kompetensi Minimal (AKM).
- Mengkoordinir pengisian leger.
- Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan Persiapan Pelaksanaan Ujian (PPU).
- Mengatur pelaksanaan program kriteria kelulusan dan laporan kemajuan belajar siswa serta pembagian rapor dan ijazah.
- Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan.
- Mengkoordinasikan dan menyerahkan penyusunan program mata pelajaran (Pencapaian target kurikulum dan daya serap).
- Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan Labor.
- Mengkoordinir pelaksanaan kerja piket harian.
- Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
- Mengatur pengembangan Kombel dan koordinator Mata Pelajaran.
- Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan guru teladan sekolah
- Melakukan supervisi administrasi dan akademis
- Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran secara berkala.
- Tugas tambahan lain yang diberikan oleh Kepala Sekolah.
Wakil Kesiswaan
Membantu Kepala Sekolah dalam Urusan – urusan sebagai
berikut :
- Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling.
- Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi Upacara Bendera, ROHIS, Kultum, Kepramukaan, Palang Merah Remaja ( PMR ), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Patroli Keamanan Sekolah ( PKS ), Paskibra dan PHBI dan Nasional.
- Mengatur Program WIRID Remaja Kolaborasi(WRK)
- Mengatur Mutasi Siswa
- Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan sekolah dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
- Mengkoordinir kegiatan OSN, FLS2N, OOSN, dan Lomba-lomba.
- Mengkoordinir kegiatan PPDB
- Mengkoordinir Pelaksanaan Kegiatan Peminatan Peserta Didik
- Menyeleksi calon untuk di usulkan mendapatkan beasiswa.
- Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di sekolah
( Gebyar Pendidikan )
- Mengkoordinir penyusunan tata tertib siswa dan menindak lanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh siswa.
- Memberi pengarahan dan penilaian dalam pemilihan pengurus OSIS.
- Melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi.
- Bekerjasama dengan para Pembina kegiatan kesiswaan didalam menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidentil.
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala.
- Menseleksi siswa yang akan di usulkan untuk SNBP
- Membantu Kepala Sekolah dalam pelaksanaan bantuan PIP, BAZNAS dan beasiswa lainya
- Tugas tambahan lain yang diberikan oleh Kepala sekolah.
- Menseleksi siswa Berprestasi Kelas X,XI,XII
- Mengkoordinir Kegiatan Pesantren Ramadhan
- Mengkoordinir penyusunan Program PPKS
- Menyusun Program Persiapan Masuk Perguruan Tinggi,Sekolah kedinasan dan Berwirausaha
- Tugas tambahan lain yang diberikan oleh Kepala Sekolah
Wakil Humas
- Memberikan informasi lain dan menyampaikan ide atau gagasan kepada masyarakat atau pihak-pihak lain yang membutuhkanya
- Membantu pemimpin yang karena tugas-tugasnya tidak dapat lansung memberikan informasi kepada masyarakat atau pihak-pihak yang memerlukannya
- Membantu Kepala Sekolah mempersiapkan bahan-bahan tentang permasalahan dan informasi yang akan disampaikan atau yang menarik perhatian masyarakat pada saat tertentu
- Membantu Kepala Sekolah dalam mengembangkan rencana dan kegiatan lanjutan yang berhubungan dengan pelaksanaan kepada masyarakat sebagai akibat dari komunikasi timbal balik dengan pihak luar penyempurnaan kegiatan yang telah dilakukan oleh organisasi
- Melaporkan tentang pikiran-pikiran yang berkembang dalam masyarakat tentang masalah Pendidikan
- Membantu Kepala Sekolah bagaimana usaha untuk memperoleh bantuan dan kerja sama
- Menyusun rencana bagaiamana cara-cara memperoleh bantuan
- Mengatur dan mengembangkan Komite Sekolah dan peran Komite Sekolah
- Menyelenggarakan bakti social, karyawisata
- Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7 K ( Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kesehatan dan Kerindangan)
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan Humas secara berkala
- Mengkoordinir Silaturahmi dengan Alumni, menggali Potensi Alumni untuk mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah
- Tugas tambahan lain yang diberikan oleh Kepala Sekolah
Wakil Sarpras
Membantu Kepala Sekolah dalam urusan – urusan sebagai berikut :
- Merencanakan kebutuhan sarana dan prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
- Mendistribusikan kebutuhan proses pembelajaran kepada guru dan siswa.
- Merencanakan program pengadaannya
- Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana
- Mengkoordinir pemanfaatan Labor IPA,Laboratorium Komputer ,Perpustakaan, Musholla, Koperasi, Kantin Sekolah dan WC Siswa
- Mengelola perawatan dan perbaikan Gedung dan Taman
- Membuat kartu inventaris ruangan
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan sarana prasarana secara berkala.
- Pendayagunaan sarana prasarana pendidikan penunjang PBM.
- Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan (pengamanan, penghapusan, pengembangan).
- Pengelolaan alat-alat penunjang pembelajaran.
- Tugas tambahan lain yang diberikan oleh Kepala Sekolah